Polisi Tangkap Lansia Tusuk Mantan Istri di Jakut: Berita Terbaru

Pria Lansia Tusuk Mantan Istrinya di Resepsi Pernikahan

Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok berhasil menangkap seorang pria lansia berusia 67 tahun dengan inisial EF yang menusuk mantan istrinya, ES (55), saat menghadiri resepsi pernikahan anak kandungnya. Kejadian ini terjadi di Gelanggang Remaja Jalan Sunter Karya Timur, Jakarta Utara pada Sabtu siang.

Motif dan Penyelidikan Lebih Lanjut

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, menyampaikan bahwa motif pelaku diduga karena dendam, namun pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini. Pelaku bahkan membawa surat yang berisi rasa sakit hati kepada mantan istrinya sebelum melakukan aksinya.

Surat tersebut menjadi bukti bahwa pelaku telah merencanakan tindakannya sebelumnya. Korban mengalami luka serius akibat insiden itu dan harus dirawat intensif di rumah sakit.

Kronologi dan Penangkapan Pelaku

Berdasarkan keterangan saksi, kejadian terjadi saat pelaku mendatangi resepsi pernikahan anak kandungnya. Di tengah salaman, pelaku tiba-tiba mengeluarkan pisau dan menusuk korban sekali. Korban langsung jatuh dan petugas keamanan segera menghubungi polisi.

Tim Reskrim Polsek Tanjung Priok segera bergerak dan membawa pelaku beserta barang bukti ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan berencana dan dapat dikenakan hukuman empat tahun penjara.

Source link