Pemeriksaan Saksi Kasus Kacab Bank Jakarta 4-5 Mei: Rundown Lengkap

Hakim Percepat Agenda Persidangan untuk Kasus Penculikan Kacab Bank

Majelis hakim memastikan akan mempercepat agenda persidangan pada 4 dan 5 Mei 2026 untuk menyelesaikan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan seorang kepala cabang (kacab) bank di Jakarta.

Target Putusan di Awal Juni 2026

Hakim ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto menyebutkan bahwa tanggal 4 dan 5 Mei akan menjadi momentum penting guna mempercepat jalannya persidangan yang sempat terhambat akibat absennya sejumlah saksi. Sidang dilakukan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur pada Senin kemarin.

Menjelang akhir persidangan, majelis hakim menargetkan agar kasus ini dapat diputus pada awal Juni 2026. Dengan fokus pada pemeriksaan saksi selama dua hari penuh, harapannya adalah seluruh keterangan dapat diperoleh secara komprehensif tanpa penundaan lebih lanjut.

Fokus Penjadwalan dan Kehadiran Saksi

Penjadwalan ini dilakukan setelah majelis menerima keterangan dari Jaksa Penuntut Umum terkait absennya saksi pertama, Brigadir Polisi Rahman Agung Sakasmono, yang sedang dalam tugas di Jawa Timur. Meski demikian, hakim menegaskan bahwa kewajiban hukum seorang saksi untuk hadir di persidangan tidak boleh diabaikan, terlebih lagi bagi saksi yang berstatus sebagai pelapor.

Dari tujuh saksi yang diundang, hanya empat yang memenuhi panggilan, sementara tiga saksi lainnya absen. Hal ini menunjukkan pentingnya kehadiran saksi dalam proses hukum guna memastikan jalannya persidangan tanpa hambatan.

Source link