Pesta Narkoba di Pinggir Rel Kereta: 9 Orang Diciduk Polisi

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan sembilan orang yang menggunakan narkoba di pinggir rel kereta api di Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari tes urine yang dilakukan, delapan orang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold EP Hutagalung, menyatakan bahwa tindakan ini sebagai bagian dari upaya polisi dalam memberantas peredaran narkotika.

Informasi tentang aktivitas mencurigakan di lokasi itu awalnya diterima dari masyarakat, kemudian petugas melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap sembilan orang yang sedang menggunakan narkoba. Dua di antaranya tertangkap sedang menggunakan sabu. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,18 gram, peralatan hisap sabu, cangklong, korek api modifikasi, dan beberapa handphone.

Lokasi ini diduga sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika dan kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh kepolisian. Tes urine menunjukkan delapan dari sembilan orang yang ditangkap positif menggunakan sabu. Proses pemeriksaan masih terus dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing pelaku. Polisi juga masih mencari beberapa orang yang melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.

Masyarakat diminta agar berperan aktif dengan melaporkan kegiatan penyalahgunaan narkotika di sekitarnya. Polisi juga menyarankan untuk menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan keamanan atau menemukan potensi gangguan kamtibmas. Kabar tentang peredaran narkoba dan tindakan polisi dalam memberantasnya tetap perhatikan terus perkembangannya.

Source link