Imigrasi periksa 230 guru asing di sekolah internasional PIK

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara baru-baru ini melakukan pemeriksaan terhadap 230 tenaga pengajar asing di tiga sekolah internasional di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. Operasi ini dilakukan oleh Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) untuk memastikan bahwa tenaga pengajar tersebut mematuhi izin tinggal yang diperlukan. Hal ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tenaga pengajar asing yang bekerja di sekolah-sekolah tersebut beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tiga sekolah yang menjadi sasaran operasi tersebut adalah International Tzu Chi School, International Bina Bangsa School, dan Singapore School Pantai Indah Kapuk. Dalam pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh para tenaga pengajar di ketiga sekolah tersebut. Tenaga pengajar berasal dari berbagai negara seperti Filipina dan China.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerjanya. Tujuannya adalah untuk memastikan penegakan hukum keimigrasian berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Operasi ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kepatuhan terhadap prosedur keimigrasian dan memberikan perlindungan bagi tenaga pengajar asing yang bekerja di Indonesia.

Source link