Irwan Arya, Ketua DPRD Morowali periode 2014-2019, melaporkan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar ke Polda Metro Jaya terkait pembelian buku. Irwan menyatakan bahwa ia merasa tertipu setelah membeli buku Gibran Endgame sebanyak 60 buku, padahal rencananya adalah membeli 200-300 buku. Rismon tidak mengakui buku yang ditulisnya dan Irwan merasa bahwa isi buku tersebut bohong dan palsu. Dengan membawa bukti pembayaran dan saksi, Irwan menjelaskan bahwa kerugian bukan hanya materiil tetapi juga emosional. Irwan melaporkan Rismon dengan dua pasal, yaitu Pasal 492 UU 1/2023 tentang penipuan dan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/2952/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 24 April 2026. Ini adalah langkah yang diambil Irwan setelah merasa dirugikan oleh Rismon.
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
Read Also
Recommendation for You

Gubernur DKI Jakarta Mendorong Rancangan Peraturan Daerah untuk Menanggulangi Kekerasan terhadap Perempuan DKI Jakarta –…

Kriminalitas Jakarta: Peredaran Narkoba dari Lapas hingga Darurat Parkir Liar Pada Minggu (10/5), Jakarta dilanda…

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Amankan Peredaran Narkotika dari Lapas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya…

Kriminal Selama Sepekan: Operasi Penindakan Judi Online dan Penangkapan Remaja Tawuran di Jakarta Jakarta –…

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Penindakan Judi Online Internasional Polda Metro Jaya telah melakukan pengamanan…





