Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan

Irwan Arya, Ketua DPRD Morowali periode 2014-2019, melaporkan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar ke Polda Metro Jaya terkait pembelian buku. Irwan menyatakan bahwa ia merasa tertipu setelah membeli buku Gibran Endgame sebanyak 60 buku, padahal rencananya adalah membeli 200-300 buku. Rismon tidak mengakui buku yang ditulisnya dan Irwan merasa bahwa isi buku tersebut bohong dan palsu. Dengan membawa bukti pembayaran dan saksi, Irwan menjelaskan bahwa kerugian bukan hanya materiil tetapi juga emosional. Irwan melaporkan Rismon dengan dua pasal, yaitu Pasal 492 UU 1/2023 tentang penipuan dan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/2952/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 24 April 2026. Ini adalah langkah yang diambil Irwan setelah merasa dirugikan oleh Rismon.

Source link