Polres Jakpus Berhasil Tangkap Empat Pelaku Begal Bersenjata

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap empat pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal bersenjata tajam di kawasan Gunung Sahari. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, mengungkapkan bahwa para pelaku melakukan aksi tersebut dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis celurit. Kejadian tersebut terjadi di bawah JPO Halte Jembatan Merah, Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 9 April 2026 sekitar pukul 03.40 WIB.

Pelaku berhasil diamankan setelah Unit Reskrim Polsek Sawah Besar, Polres Metro Jakarta Pusat, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyelidiki rekaman CCTV. Para pelaku yang berinisial HQQ, JM, FP, dan YIP ditangkap di beberapa lokasi berbeda diantaranya Tangerang, Jakarta Barat, dan sebuah apartemen di Jakarta. Barang bukti berupa senjata tajam, kendaraan, serta pakaian yang digunakan saat aksi juga berhasil disita oleh polisi. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp6,5 juta.

Saat ini, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan polisi terus melakukan pengembangan untuk menemukan barang milik korban yang belum ditemukan. Para pelaku dijerat Pasal 479 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pencurian dengan kekerasan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terutama di jam-jam rawan kejahatan.

Source link