Polda Metro Jaya mengkonfirmasi bahwa mereka belum menerima laporan terkait Restorative Justice (RJ) dalam kasus yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa mereka belum menerima laporan lengkap terkait kasus ini. Sebelumnya, dalam pertemuan dengan lima pelapor di Polda Metro Jaya, Budi Hermanto berkomunikasi bahwa mereka masih menunggu informasi lebih lanjut dari penyidik terkait kehadiran saudara terlapor. Haris Azhar, kuasa hukum Pandji Pragiwaksono, menyebutkan bahwa dalam dialog dengan para pelapor, mereka menunjukkan itikad baik tanpa menuntut apapun, mengedepankan pembicaraan yang sejuk dan membangun pemahaman. Pandji Pragiwaksono juga menyatakan bahwa dialog tersebut adalah upaya untuk mendengar langsung keresahan para pelapor dan memberikan penjelasan secara langsung kepada mereka. Selain itu, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dengan mendalami saksi dan pihak terkait.
Polda Metro Jaya Belum Terima Laporan Mengenai Kasus Pandji Pragiwaksono
Read Also
Recommendation for You

Gubernur DKI Jakarta Mendorong Rancangan Peraturan Daerah untuk Menanggulangi Kekerasan terhadap Perempuan DKI Jakarta –…

Kriminalitas Jakarta: Peredaran Narkoba dari Lapas hingga Darurat Parkir Liar Pada Minggu (10/5), Jakarta dilanda…

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Amankan Peredaran Narkotika dari Lapas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya…

Kriminal Selama Sepekan: Operasi Penindakan Judi Online dan Penangkapan Remaja Tawuran di Jakarta Jakarta –…

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Penindakan Judi Online Internasional Polda Metro Jaya telah melakukan pengamanan…





