Polda Metro Jaya Belum Terima Laporan Mengenai Kasus Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mengkonfirmasi bahwa mereka belum menerima laporan terkait Restorative Justice (RJ) dalam kasus yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa mereka belum menerima laporan lengkap terkait kasus ini. Sebelumnya, dalam pertemuan dengan lima pelapor di Polda Metro Jaya, Budi Hermanto berkomunikasi bahwa mereka masih menunggu informasi lebih lanjut dari penyidik terkait kehadiran saudara terlapor. Haris Azhar, kuasa hukum Pandji Pragiwaksono, menyebutkan bahwa dalam dialog dengan para pelapor, mereka menunjukkan itikad baik tanpa menuntut apapun, mengedepankan pembicaraan yang sejuk dan membangun pemahaman. Pandji Pragiwaksono juga menyatakan bahwa dialog tersebut adalah upaya untuk mendengar langsung keresahan para pelapor dan memberikan penjelasan secara langsung kepada mereka. Selain itu, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dengan mendalami saksi dan pihak terkait.

Source link