Polda Metro Jaya mengkonfirmasi bahwa mereka belum menerima laporan terkait Restorative Justice (RJ) dalam kasus yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa mereka belum menerima laporan lengkap terkait kasus ini. Sebelumnya, dalam pertemuan dengan lima pelapor di Polda Metro Jaya, Budi Hermanto berkomunikasi bahwa mereka masih menunggu informasi lebih lanjut dari penyidik terkait kehadiran saudara terlapor. Haris Azhar, kuasa hukum Pandji Pragiwaksono, menyebutkan bahwa dalam dialog dengan para pelapor, mereka menunjukkan itikad baik tanpa menuntut apapun, mengedepankan pembicaraan yang sejuk dan membangun pemahaman. Pandji Pragiwaksono juga menyatakan bahwa dialog tersebut adalah upaya untuk mendengar langsung keresahan para pelapor dan memberikan penjelasan secara langsung kepada mereka. Selain itu, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dengan mendalami saksi dan pihak terkait.
Polda Metro Jaya Belum Terima Laporan Mengenai Kasus Pandji Pragiwaksono
Read Also
Recommendation for You

Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap VIJAP (26), seorang karyawan swasta yang diduga melakukan kekerasan seksual…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita 518 kartrid rokok elektrik berisi narkotika jenis etomidat…

Polisi menangkap seorang pria berinisial SMA yang diduga membunuh seorang perempuan di kawasan Tanah Abang,…

Patroli gabungan kepolisian menggagalkan dugaan rencana tawuran di dua lokasi di Jakarta Timur pada Sabtu…

Penetapan tiga tersangka dalam kasus tewasnya pedagang cermin di Pejompongan, pengungkapan dugaan pendanaan massa kerusuhan,…







