Gaji ke-13 bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih dalam tahap pengkajian menurut Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Belum ada keputusan akhir terkait pencairan bonus tambahan di luar gaji tersebut hingga April 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, sebelumnya memastikan bahwa gaji ke-13 bagi ASN atau PNS akan cair pada bulan Juni 2026. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 yang menekankan pengetatan mekanisme pencairan dana negara. Pencairan THR dan gaji tambahan bagi aparatur negara dilakukan melalui PT Taspen (Persero) atau PT Asabri (Persero). Pada tahun ini, sekitar 9,4 juta penerima gaji ke-13 termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI/Polri, hakim, dan pensiunan.
Rincian Gaji ke-13 Pensiun PNS Sesuai Golongan: Ada yang Terima Hampir Rp5 Juta
Read Also
Recommendation for You
Prabowo Subianto: Pemerintah Berhasil Atasi Bencana dengan Kekuatan Sendiri Presiden Prabowo Subianto menilai bahwa pemerintah…
Eva Stevany Rataba Akui Menerima PKH Anggota DPR RI dari Partai NasDem, Eva Stevany Rataba,…
Dugaan Kasus Keracunan MBG Menggemparkan Banyak Daerah, Anies Baswedan Pertanyakan Respons Pemerintah Belakangan ini, Indonesia…
Pegiat Media Sosial Bantah Narasi Hoaks Mengenai Wakil Presiden Sebuah narasi menyesatkan tentang pernyataan Wakil…
Feri Amsari Kritik Cara Berpikir Rocky Gerung Feri Amsari Kritik Cara Berpikir Rocky Gerung Pakar…
Menteri Sekretaris Negara Kabinet Bayangan Geram Pada Prabowo Pertemuan antara Menteri Sekretaris Negara Kabinet Bayangan,…
