Menurut Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, Bonnie Triyana, negara seharusnya dapat menggaji guru dengan layak dengan anggaran sebesar Rp208 triliun per tahun. Ia menjabarkan angka tersebut dengan mengasumsikan bahwa setiap guru akan menerima upah sebesar Rp5 juta per bulan, dikalikan dengan jumlah total guru sebanyak 3.470.000 orang. Bonnie mengemukakan pandangan ini dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum Martabat Guru Indonesia, Forum Guru Banten, dan Asosiasi Psikologi Indonesia pada Selasa (7/4/2026).
Bonnie menjelaskan bahwa semua pihak di Komisi X sepakat bahwa kesejahteraan guru harus menjadi prioritas utama, tanpa penolakan dari siapapun. Ia menegaskan bahwa guru harus diberikan upah yang layak, bukan hanya upah minimum. Menurutnya, guru harus sejahtera dan mendapatkan penghargaan yang setara dengan profesi lainnya. Bonnie menekankan bahwa tindakan ini bukan hanya tentang pengupahan minimal, melainkan mengenai pemberian upah yang sesuai dengan kontribusi dan peran penting guru dalam mendidik generasi mendatang.












