Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang wanita berinisial E (37) yang diduga mengedarkan narkotika jenis etomidate dalam bentuk liquid cartridge vape sebanyak 1.409 keping di Jakarta Timur. Penangkapan ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Unit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti di dua lokasi berbeda.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan liquid cartridge vape yang mengandung etomidate sebanyak 1.409 pcs, serta sejumlah barang bukti lainnya seperti alat press otomatis, plastik kosong, dan telepon genggam. Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian terkait potensi aktivitas ilegal. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam.
Tindakan penangkapan ini merupakan upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak berwajib untuk memberantas peredaran narkoba di masyarakat. Kepedulian dan kerjasama dari berbagai pihak diharapkan akan membantu dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.








