Polisi Tangkap 17 Remaja Konvoi Bawa Kembang Api: Berita Terbaru

Polisi berhasil menangkap 17 remaja yang membawa kembang api dan petasan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Minggu malam. Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, menyatakan bahwa kejadian ini terjadi sekitar pukul 22.00 WIB di pertigaan Jalan Swadarma Raya dan Jalan Ciledug Raya. Para remaja ini melakukan konvoi tanpa izin dan menggunakan flare atau kembang api yang mengganggu ketertiban umum.

Menurut laporan masyarakat melalui media sosial Instagram, segerombolan remaja dari tiga kelompok berbeda ini menutup jalan dan menyalakan petasan saat konvoi. Mereka berasal dari wilayah Jakarta Barat dan berencana menuju Tangerang, namun polisi berhasil menghentikan mereka sebelum melanjutkan perjalanan.

Setelah video kejadian viral di media sosial, polisi menggunakan Scientific Crime Investigation (SCI) untuk mengungkap kasus tersebut. Mereka berhasil mengamankan 17 remaja beserta barang bukti seperti bendera kelompok, telepon genggam, dan sepeda motor. Seala juga menambahkan bahwa kendaraan bermotor para remaja tersebut dikenai sanksi tilang.

Polisi juga melibatkan orang tua dari para remaja yang ditangkap. Orang tua mereka mengaku tidak mengetahui aktivitas anak-anak mereka saat keluar rumah pada malam hari. Seala mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan serupa karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Aksi konvoi semacam itu berpotensi membahayakan karena penggunaan kembang api dan petasan di jalan umum dapat menimbulkan kebakaran dan gangguan jaringan listrik.

Dengan adanya indikasi potensi aksi lanjutan yang berujung pada tawuran, polisi meningkatkan langkah pencegahan untuk menjaga ketertiban di kawasan tersebut. Motif dari aksi remaja ini disebutkan hanya untuk mencari pengakuan, yang menurut Seala merupakan hal yang lazim dilakukan remaja. Polisi berpesan agar masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum demi keamanan bersama.

Source link