Tangkapan Polisi Remaja dengan Ribuan Butir Obat Keras di Jakut

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang remaja yang tertangkap hendak mengedarkan ribuan butir obat-obatan keras daftar G di wilayah Jakarta Utara. Tersangka berinisial NZ (19) diamankan pada Senin, sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah toko di Jakarta Utara setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait aktivitas penjualan obat terlarang di lokasi tersebut. Saat penggerebekan dilakukan, polisi menemukan tersangka sedang menjaga barang dagangan dan berhasil menyita 1.360 butir obat keras daftar G, dua handphone, satu buku catatan penjualan, dan papan pembayaran QRIS.

Uang tunai sebesar Rp1.410.000 juga diamankan diduga sebagai hasil penjualan obat-obatan tersebut. Polisi mengimbau masyarakat untuk menghindari obat daftar G karena dapat memiliki dampak negatif, termasuk memicu tawuran. Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan informasi terkait peredaran obat daftar G untuk memberantas praktik ilegal tersebut secara tuntas.

Source link