Pria Bergolok Ditangkap Polisi Curian di Minimarket Jakut

Polsek Tanjung Priok berhasil menangkap seorang pria berinisial DI (34) yang kedapatan membawa senjata tajam golok dan melakukan pencurian di sebuah minimarket di Jalan Tongkol, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada hari Minggu. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diamankan setelah sempat dikejar oleh warga sekitar.

Karyawan minimarket melihat langsung aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku DI (34) dan kemudian berusaha untuk mengamankan pelaku tersebut. Beruntungnya, petugas piket Reskrim Polsek Tanjung Priok mendapat informasi dari masyarakat mengenai kejadian tersebut dan segera bertindak untuk mengevakuasi pelaku. Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa pelaku hanya mencuri dua bungkus kopi sebelum tertangkap.

Pelaku, yang diketahui tidak memiliki keluarga atau tempat tinggal tetap di Jakarta, sering kali tidur di masjid atau mushola. Menurut Handam, pelaku seorang tunawisma yang mencuri barang untuk kebutuhan pribadi, termasuk golok yang ditemukan di terminal. Warga sekitar tidak mengenal si pelaku dikarenakan statusnya sebagai tunawisma.

Kasus ini menambah daftar kasus pencurian di minimarket yang terjadi belakangan ini, menunjukkan pentingnya keamanan di sekitar area minimarket agar kejadian serupa tidak terulang. Pelaku kini sudah dalam proses hukum dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Source link