Polisi Sektor Jagakarsa telah berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan pencurian telepon genggam di wilayah Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. Pelaku, dengan inisial KP (28), tertangkap setelah merampas handphone milik korban yang saat itu sedang berkendara dengan sepeda motor. Kejadian ini terjadi di Jalan Srengseng Sawah RT 011/RW 006, Kelurahan Srengseng Sawah pada hari Kamis sekitar pukul 13.30 WIB. Serli Marsanda (23) adalah korban dari aksi pelaku tersebut, dimana pelaku merampas handphone miliknya saat sedang menggunakan sepeda motor.
Pelaku datang dari arah belakang dan langsung merampas telepon genggam milik korban saat berada di samping kanan korban. Korban berteriak meminta pertolongan sehingga pelaku dikejar oleh korban dan warga sekitar. Pelaku berhasil ditangkap setelah terjatuh dari sepeda motor saat berusaha melarikan diri. Polisi kemudian membawa pelaku ke Polsek Jagakarsa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan meliputi telepon genggam Vivo Y28 milik korban serta sepeda motor Honda Scoopy warna putih milik pelaku.
Kasus ini sedang ditangani oleh Polsek Jagakarsa untuk diproses lebih lanjut secara hukum. Tidak diperbolehkan mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI dari situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.












