Polda Metro Jaya terus mendalami sejumlah ahli dan saksi terkait kasus yang melibatkan Pandji Pragiwaksono dalam pertunjukan “Mens Rea”. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa masih ada pertanyaan yang belum terjawab, sehingga penyidik perlu memeriksa saksi dan pihak lain untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Kasus ini saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memeriksa 10 saksi terkait kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Pandji Pragiwaksono. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan bahwa pemeriksaan telah dilakukan terhadap 10 orang, termasuk saksi dan ahli, yang terkait dengan isi konten yang dipertanyakan. Pandji Pragiwaksono sendiri telah menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya dan dihadapkan pada 63 pertanyaan.
Kuasa Hukum Pandji, Haris Azhar, mengungkapkan bahwa pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan data pribadi dan acara yang diadakan, serta beberapa potongan konten yang disajikan dalam pertunjukan “Mens Rea”. Kasus ini masih terus berkembang, dengan Polda Metro Jaya memastikan bahwa proses penyelidikan dan pemeriksaan dilakukan secara cermat.












