Polres Metro Jakarta Selatan menggelar tes urine mendadak guna mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan personelnya di Markas Polres Metro Jakarta Selatan. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih, menjelaskan bahwa tes urine tersebut dilakukan sebagai langkah nyata dalam komitmen Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjaga kebersihan internal dan memastikan seluruh anggota bebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Kegiatan tes urine ini dilaksanakan setelah apel pagi diawasi oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam). Proses pengambilan sampel urine dilakukan terhadap perwira, bintara, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri di lingkungan Polres, serta diuji langsung oleh tim medis dari Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes).
Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan bahwa tidak akan mentolerir anggota yang terbukti positif mengonsumsi narkoba. Sanksi tegas sesuai Kode Etik Profesi Polri maupun aturan pidana umum telah disiapkan untuk pelanggar. Murodih juga menekankan bahwa prosedur hukum akan diterapkan tanpa tebang pilih terhadap anggota yang terbukti positif, demi menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik terhadap Polri.












