Polisi Jamin Keamanan Korban Penganiayaan di SPBU Jakarta Timur

Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) telah memberikan jaminan keamanan bagi tiga pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 3413901 di Cipinang, Pulogadung, yang menjadi korban penganiayaan oleh JMH alias A (31) pada Minggu malam. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menegaskan bahwa keamanan dan pendampingan akan terus diberikan kepada korban selama proses hukum berlangsung. Meskipun awalnya ketiga korban tidak membuat laporan polisi setelah kejadian, Polres Metro Jakarta Timur mengambil langkah proaktif dengan mendatangi korban dan memberikan pendampingan hukum yang dibutuhkan.

Alfian menyatakan pentingnya memberikan perlindungan kepada korban dari potensi intimidasi atau ancaman selama proses hukum. Hal ini sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat, terutama bagi korban tindak pidana. Dengan adanya jaminan keamanan ini, korban akhirnya bersedia untuk membuat laporan resmi dan polisi akan terus memantau situasi serta memberikan pendampingan selama proses hukum berlangsung.

Insiden penganiayaan terjadi ketika salah satu operator SPBU 3413901, Lukman Hakim, dalam tugasnya pada malam Minggu. Lukman mengalami kejadian tersebut ketika sedang mengatur antrean kendaraan di SPBU. Keributan dimulai ketika barcode yang ditunjukkan oleh pelaku tidak sesuai dengan data kendaraan yang sebenarnya. Hal ini menyebabkan ketegangan di lokasi pengisian bahan bakar dan berujung pada penganiayaan terhadap tiga korban, termasuk staf dan operator SPBU.

Polres Metro Jakarta Timur juga mengungkap bahwa pelaku penganiayaan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dan ganja. Polisi menduga pengaruh alkohol dan narkotika menjadi faktor terjadinya tindakan agresif tersebut. Sebagai tindak lanjut, pelaku dijerat dengan Pasal 466 KUHP dan/atau Pasal 471 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara maksimal dua tahun enam bulan.

Proses penyelidikan masih berlangsung dan kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. Polres Metro Jakarta Timur menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk tidak takut melapor ke polisi apabila menjadi korban kejahatan, karena kepolisian siap memberikan perlindungan dan pendampingan yang dibutuhkan demi menjamin rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh warga.

Source link