Berita  

Aturan ASN Saat Nyepi & Idulfitri: Pemerintah Tetap Bekerja

Pemerintah Tetapkan ASN Bekerja Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 2026

Libur nasional Nyepi dan Idulfitri 2026 akan berlangsung panjang, namun pemerintah memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan. Untuk memastikan hal ini, pemerintah telah menetapkan pengaturan khusus bagi tugas kedinasan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa libur dan cuti bersama Nyepi serta Idulfitri 1447 Hijriah. Skema Flexible Working Arrangement (FWA) diterapkan selama lima hari kerja, yaitu menjelang Nyepi dan setelah cuti bersama Idulfitri, agar tugas ASN tetap berjalan dengan pengaturan kerja bergilir dan fleksibel.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menekankan pentingnya agar pelayanan publik yang bersifat esensial seperti layanan kesehatan, transportasi, keamanan, dan pelayanan administrasi strategis tetap berjalan optimal selama libur panjang. Fleksibilitas kerja ASN bukanlah untuk melonggarkan tanggung jawab, tetapi agar roda pelayanan tidak terhenti di tengah libur panjang. Instansi diminta untuk mengatur jadwal pegawai secara proporsional agar tidak terjadi kekosongan layanan di lapangan. Dengan demikian, masyarakat tetap bisa mengakses layanan penting meskipun banyak ASN menjalani libur keagamaan.

Source link