Nama mantan Kapolres Surabaya, Komjen Muhammad Iqbal, kembali menjadi sorotan di media sosial setelah memberikan penghargaan kepada penembak yang menyebabkan kematian seorang maling di Surabaya. Kejadian ini kembali mencuat setelah kasus Hogi Minaya di Sleman, di mana Hogi dinyatakan sebagai tersangka oleh Polrestabes Sleman setelah mengejar pelaku jambret istrinya hingga terjadi kecelakaan fatal.
Pada Sabtu, 26 April 2025, istri Hogi menjadi korban jambret oleh dua pelaku dan Hogi pun mengejar mereka dengan mobil. Kejar-kejaran itu berujung pada kecelakaan fatal dan kematian dua pelaku. Akibat peristiwa ini, Hogi Minaya kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sleman, yang menjadi kontroversi dan menimbulkan kemarahan publik, hingga Kapolres Sleman dan Kasat Lantas terpaksa dicopot dari jabatannya.
Perbandingan pun muncul dengan kasus di Surabaya pada tahun 2017, di mana Mayor Laut (P) Tunggul Waluyo menembak mati dua maling motor di rumahnya dan malah diberikan penghargaan oleh Kapolrestabes Surabaya saat itu, Kombes Pol Muhammad Iqbal. Penghargaan tersebut tentu mendapat alasan kuat karena maling yang ditembak mati oleh Tunggul Waluyo diketahui sering membuat resah masyarakat setempat.
Muhammad Iqbal sendiri saat ini menjabat sebagai Komisaris Jenderal dengan karirnya yang cemerlang sebagai seorang polisi. Pada tahun 2017, beliau masih menjabat sebagai Komisaris Besar. Peristiwa ini menimbulkan perdebatan dan diskusi di media sosial, menciptakan perbincangan seputar keputusan penghargaan yang diberikan kepada penembak dalam kasus-kasus perlawanan terhadap tindak kejahatan.












