Pihak kepolisian telah menemukan hasil mediasi antara seorang guru dengan inisial CB atau Ibu Budi dan orang tua murid terkait kasus dugaan kekerasan verbal di sekolah swasta di Tangerang Selatan (Tangsel). Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, mengungkapkan bahwa terlapor telah meminta maaf kepada anak dan orang tua atas tindakan dan perkataannya yang disesalkan, dengan niat baik untuk kebaikan anak. Meskipun demikian, pelapor memutuskan untuk tetap melanjutkan Laporan Polisi yang telah dilaporkan di Polres Tangerang Selatan.
Pada pertemuan mediasi, dilaksanakan dengan tujuan mencapai solusi damai demi masa depan anak-anak. Mediasi dilakukan pada Rabu, 28 Januari 2026, di Polres Tangerang Selatan. Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengungkap kronologi kasus ini yang dimulai pada Agustus 2025. Seorang guru dengan inisial CB diduga menggunakan kata-kata yang tidak pantas terhadap seorang murid. Orang tua murid kemudian melaporkan hal ini ke polisi setelah upaya mediasi belum berhasil.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa sang guru belum menyampaikan permohonan maaf kepada siswa tersebut, meskipun sudah ditunggu sejak Agustus-Desember 2025. Budi berharap agar kedua belah pihak bisa menyelesaikan masalah ini secara bijaksana dan mempertimbangkan hati nurani masing-masing. Hingga saat ini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.gunakan.












