Penangkapan Pak Ogah oleh Satpol PP Jakbar di Cengkareng

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat telah berhasil menertibkan sebanyak 28 “pak ogah” di beberapa lokasi di wilayah Cengkareng pada hari Rabu. Mereka yang terjaring dalam operasi ini dibawa ke Polsek Cengkareng untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan sebelum akhirnya ditempatkan di Panti Sosial Kedoya untuk pembinaan lebih lanjut. Kegiatan ini melibatkan 98 petugas gabungan dari berbagai unsur, termasuk Satpol PP, Sudin Perhubungan, P3S Sudin Sosial, dan Polsek Cengkareng.

Operasi ini dilakukan di 13 titik yang sering menjadi tempat parkir liar di wilayah tersebut, seperti Jalan Nirmala Cengkareng Barat, Jalan Sumur Bor, dan beberapa titik lainnya. Tindakan ini merupakan bentuk penanganan masalah sosial di wilayah tersebut, dimana keberadaan “pak ogah” dianggap melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Kegiatan penertiban ini dilakukan secara rutin dan berkelanjutan untuk menjaga ketertiban di wilayah tersebut.

Selain itu, Satpol PP-Dishub Jakbar juga melakukan patroli di exit Tol Rawa Buaya untuk mencegah kasus “pak ogah”, sebuah tindakan tegas untuk menjaga ketertiban di wilayah tersebut. Polisi juga telah berhasil menangkap 6 “pak ogah” karena melakukan pungutan liar di exit Tol Rawa Buaya, serta melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus pemotor yang dipukul dengan batu oleh “pak ogah” di daerah Daan Mogot. Tindakan ini sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat di wilayah Jakarta Barat.

Source link