Penindakan obat ilegal di Jakarta Timur dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Sebanyak 67.605 butir obat ilegal dari berbagai jenis dan merek dimusnahkan di Kantor Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menegaskan bahwa tindakan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat keras dan narkoba ilegal.
Di sisi lain, Polsek Cilincing sedang menyelidiki kasus kematian seorang pria bernama WS (27) setelah meminum obat lambung di sebuah warung pecel ayam. Korban ditemukan sudah meninggal dunia di warung tersebut dan kasusnya sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga telah mengungkapkan bahwa terdakwa Delpedro Marhaen dan rekan-rekannya telah mengunggah 80 konten kolaborasi yang bersifat menghasut. Tujuan dari konten tersebut adalah untuk menimbulkan kebencian terhadap pemerintah. Selain itu, Pomdam Jaya telah menyerahkan berkas perkara kasus penculikan dan pembunuhan pada kepala cabang bank kepada Oditur Militer.
Polisi juga mengungkap kronologi peristiwa maling yang menggasak televisi dari rumah yang tengah terbakar di Jakarta Barat. Maling berinisial AMR (31) melakukan aksinya saat kebakaran terjadi dan korban berupaya menyelamatkan barang-barang miliknya. Tindakan kriminal ini tengah menjadi fokus penyelidikan oleh pihak kepolisian.












