Polisi Cilincing Buru 2 Pelaku Curanmor Bersenjata

Polsek Cilincing terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku pencurian sepeda motor menggunakan senjata api jenis air softgun yang berhasil dicegah oleh warga di Jalan Kelapa Dua, Kelurahan/Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri menyatakan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB dan berhasil digagalkan oleh warga, dengan salah satu pelaku berhasil ditangkap. Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan senjata airsoft gun beserta butiran gotri yang diduga digunakan untuk mengancam korban atau warga. Selanjutnya, terduga pelaku telah dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Bobot aksi heroik warga dalam mencegah kejahatan diapresiasi oleh pihak kepolisian. Meskipun demikian, masyarakat diimbau untuk tetap mengutamakan keselamatan saat hendak mengamankan pelaku. Polisi juga telah menetapkan dua pelaku lainnya, yakni UJ alias Ujang alias Ompong, serta IY alias Iyan alias Jainal, sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga melarikan diri dan bersembunyi di kawasan Muara Baru, Penjaringan. Polsek Cilincing akan terus melakukan pengembangan kasus ini dan mengajak warga untuk memberikan informasi tambahan jika dimiliki.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor, STNK, foto copy BPKB, kunci kontak, dan satu pucuk senjata airsoft gun. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Keberhasilan warga dalam menggagalkan aksi pencurian sepeda motor ini terjadi saat korban, Ella Widiastuti, sedang menghadiri undangan hajatan dan memarkirkan motornya di area parkir. Setelah mendapati motor tersebut hilang, warga langsung melakukan pengejaran dan mengamankan salah satu pelaku.

Source link