Pencabutan izin penerbangan internasional Bandara Khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) terus menjadi topik hangat. Izin tersebut diberikan namun kemudian dicabut dengan cepat. Keputusan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025 namun segera dibatalkan oleh KM 55/2025 pada Oktober 2025. Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald Aristone Sinaga, menyoroti keanehan dalam proses pencabutan izin tersebut. Meskipun keputusan dicabut pada bulan Oktober, dokumen resmi baru tersedia untuk publik pada bulan November 2025 setelah isu ini menyebar luas di media sosial. Menurut Bro Ron, bandara IMIP tidak pernah meminta atau berencana untuk melayani penerbangan internasional, dan izin tersebut bukan atas permintaan mereka. PT IMIP bahkan telah mengajukan surat keberatan terhadap izin tersebut kepada Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ini menimbulkan pertanyaan tentang siapa yang sebenarnya mendorong izin internasional untuk Bandara IMIP.
Pendapat PSI tentang Izin Internasional Bandara IMIP
Read Also
Recommendation for You

Okky Madasari Kritik Wacana Penutupan Program Studi yang Tidak Relevan dengan Industri Sastrawan dan sosiolog…

Pemerintah Menegaskan Proses Seleksi Manajer Kopdes Merah Putih Proses seleksi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah…

Muhammad Said Didu Desak Prabowo Subianto Copot Silfester Matutina dari Jabatan Komisaris BUMN Aktivis sosial…

Dede Budhyarto Tanggapi Pernyataan Gatot Nurmantyo Mantan Komisaris PT Pelni, Dede Budhyarto, memberikan respons tajam…






