Pencabutan izin penerbangan internasional Bandara Khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) terus menjadi topik hangat. Izin tersebut diberikan namun kemudian dicabut dengan cepat. Keputusan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025 namun segera dibatalkan oleh KM 55/2025 pada Oktober 2025. Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald Aristone Sinaga, menyoroti keanehan dalam proses pencabutan izin tersebut. Meskipun keputusan dicabut pada bulan Oktober, dokumen resmi baru tersedia untuk publik pada bulan November 2025 setelah isu ini menyebar luas di media sosial. Menurut Bro Ron, bandara IMIP tidak pernah meminta atau berencana untuk melayani penerbangan internasional, dan izin tersebut bukan atas permintaan mereka. PT IMIP bahkan telah mengajukan surat keberatan terhadap izin tersebut kepada Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ini menimbulkan pertanyaan tentang siapa yang sebenarnya mendorong izin internasional untuk Bandara IMIP.
Pendapat PSI tentang Izin Internasional Bandara IMIP
Read Also
Recommendation for You

Arif Wicaksono, seorang pegiat politik, ekonomi, dan sosial, secara terbuka mengevaluasi kualitas kepemimpinan Menteri Kehutanan,…

Pemerintah Indonesia Memilih Menangani Banjir dan Longsor di Sumatera Tanpa Bantuan Asing Pemerintah Indonesia telah…

M. Rizal Fadillah, seorang pemerhati politik dan kebangsaan, telah menyampaikan pandangannya mengenai kontroversi seputar ijazah…

Aktivis Virdian Aurellio menyampaikan kekecewaannya terhadap negara yang dianggap tidak serius dalam mengatasi kerusakan alam…

Guru besar dan sosiolog hukum Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof Ciek Julyati Hisyam, menyatakan keyakinannya…





