Sebuah laporan dugaan penyelewengan aset senilai Rp700 miliar disampaikan kepada Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Linda Susanti dan kuasa hukumnya Deolipa Yumara. Mereka mendatangi Kantor Dewas KPK untuk menyerahkan laporan terkait penyalahgunaan wewenang dan penggelapan aset yang diduga milik pribadi Linda Susanti. Laporan tersebut fokus pada aset berupa emas batangan, valas, dan sertifikat yang dianggap sebagai harta warisan Linda Susanti, bukan terkait dengan tindak pidana. Deolipa Yumara menjelaskan bahwa penyitaan dana dan aset tersebut belum jelas statusnya menurut pihak KPK, sehingga mereka membawa masalah ini ke Dewas KPK agar penanganannya objektif dan transparan. Linda Susanti juga mengungkapkan bahwa ia merasa diintimidasi dan dirugikan oleh oknum penyidik yang mencoba memengaruhi proses hukumnya di luar institusi. Oleh karena itu, Linda berharap Dewas dan pimpinan KPK tidak memberi kesempatan bagi oknum-oknum tersebut dan menolak segala bentuk negosiasi gelap.
Dugaan Penyimpangan Aset Rp700 Miliar, KPK Dilaporkan ke Dewas
Read Also
Recommendation for You

Arif Wicaksono, seorang pegiat politik, ekonomi, dan sosial, secara terbuka mengevaluasi kualitas kepemimpinan Menteri Kehutanan,…

Pemerintah Indonesia Memilih Menangani Banjir dan Longsor di Sumatera Tanpa Bantuan Asing Pemerintah Indonesia telah…

M. Rizal Fadillah, seorang pemerhati politik dan kebangsaan, telah menyampaikan pandangannya mengenai kontroversi seputar ijazah…

Aktivis Virdian Aurellio menyampaikan kekecewaannya terhadap negara yang dianggap tidak serius dalam mengatasi kerusakan alam…

Guru besar dan sosiolog hukum Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof Ciek Julyati Hisyam, menyatakan keyakinannya…





