Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus memperketat standar kompetensi pendamping ibadah haji dan umrah dengan mewajibkan sertifikasi bagi pembimbing jemaah. Sertifikasi ini tidak hanya sebagai formalitas belaka, tetapi juga sebagai instrumen kontrol yang terus dipantau pemerintah. Setelah penutupan kegiatan Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah Angkatan I (Mandiri) Makassar 2025 di Sultan Alauddin Hotel and Convention, Kepala Bidang Bina dan Pengendalian Haji dan Umrah Sulsel, Ashafif, menegaskan pentingnya pembimbing yang sudah mendapat sertifikat dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Sertifikat pembimbing memiliki masa berlaku tertentu dan dievaluasi secara berkala sesuai kebijakan pemerintah. Pembimbing yang telah bersertifikat diwajibkan untuk memperbarui informasi terkait kebijakan haji dan kondisi terbaru di Arab Saudi. Selain itu, mereka juga perlu memahami fiqih kontemporer untuk memastikan kemudahan bagi jemaah. Seluruh langkah ini diambil dalam rangka menjaga profesionalisme dan kualitas pendampingan ibadah haji dan umrah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Tak Punya Sertifikat? Travel Haji dan Umrah Izin Dicabut!
Read Also
Recommendation for You

Arif Wicaksono, seorang pegiat politik, ekonomi, dan sosial, secara terbuka mengevaluasi kualitas kepemimpinan Menteri Kehutanan,…

Pemerintah Indonesia Memilih Menangani Banjir dan Longsor di Sumatera Tanpa Bantuan Asing Pemerintah Indonesia telah…

M. Rizal Fadillah, seorang pemerhati politik dan kebangsaan, telah menyampaikan pandangannya mengenai kontroversi seputar ijazah…

Aktivis Virdian Aurellio menyampaikan kekecewaannya terhadap negara yang dianggap tidak serius dalam mengatasi kerusakan alam…

Guru besar dan sosiolog hukum Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof Ciek Julyati Hisyam, menyatakan keyakinannya…





