Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus memperketat standar kompetensi pendamping ibadah haji dan umrah dengan mewajibkan sertifikasi bagi pembimbing jemaah. Sertifikasi ini tidak hanya sebagai formalitas belaka, tetapi juga sebagai instrumen kontrol yang terus dipantau pemerintah. Setelah penutupan kegiatan Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah Angkatan I (Mandiri) Makassar 2025 di Sultan Alauddin Hotel and Convention, Kepala Bidang Bina dan Pengendalian Haji dan Umrah Sulsel, Ashafif, menegaskan pentingnya pembimbing yang sudah mendapat sertifikat dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Sertifikat pembimbing memiliki masa berlaku tertentu dan dievaluasi secara berkala sesuai kebijakan pemerintah. Pembimbing yang telah bersertifikat diwajibkan untuk memperbarui informasi terkait kebijakan haji dan kondisi terbaru di Arab Saudi. Selain itu, mereka juga perlu memahami fiqih kontemporer untuk memastikan kemudahan bagi jemaah. Seluruh langkah ini diambil dalam rangka menjaga profesionalisme dan kualitas pendampingan ibadah haji dan umrah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Tak Punya Sertifikat? Travel Haji dan Umrah Izin Dicabut!
Read Also
Recommendation for You
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 menjadi perhatian Komisi II DPR RI. Perkara…
Pakar hukum tata negara Feri Amsari menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki konsekuensi politik dan…
Dua Anak Buah Kapal (ABK) yang sebelumnya disandera perompak di Somalia selama lima bulan akhirnya…
Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan resmi berlaku setelah rancangan undang-undang tersebut disahkan menjadi undang-undang. Salah satu ketentuan…
Gibran Rakabuming Raka disebut sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia yang sedang menjabat. Informasi tersebut menempatkan…
Penggugat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang mempersoalkan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…
