Kuasa Hukum Minta Kasus ADP Ditingkatkan ke Penyidikan

Kuasa hukum Almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP), Nicholay Aprilindo, meminta Polda Metro Jaya untuk meningkatkan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI ke tahap penyidikan setelah melakukan audiensi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Sebelum dipindahkan ke tahap penyidikan, mereka meminta agar dilakukan gelar perkara terlebih dahulu. Nicholay juga menyoroti bahwa sampai saat ini belum ada gelar perkara dilakukan oleh Polda Metro Jaya, sehingga ia meminta agar hal ini segera dilakukan terkait kasus kematian ADP.

Polda Metro Jaya baru-baru ini mengadakan konferensi pers pada 29 Juli 2025 untuk mengumumkan hasil kesimpulan ahli dalam kasus tersebut. Nicholay juga menekankan pentingnya kehadiran media pada audiensi tersebut, namun Polda Metro Jaya belum mengizinkan karena dianggap sebagai informasi internal. Informasi yang sebelumnya dianggap privasi oleh saksi, ternyata tidak seheboh yang diperkirakan. Tiga saksi menyatakan bahwa almarhum pernah “check-in” bersama seorang wanita berinisial V, sehingga pemeriksaan terhadap V harus diperdalam. Demikian pula dengan inisial D, yang juga hadir saat almarhum masih hidup, sehingga pemeriksaan terhadapnya juga diminta untuk diperdalam.

Source link