Tangkap Pelaku Penganiayaan di Depok: Respons Polisi Terhadap Laporan Warga

Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku kasus penganiayaan di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, yang terjadi pada 30 September 2025. Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai komitmen Polda dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Berdasarkan laporan korban, pelaku melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara mencekik, memukul, dan mendorong korban dari tangga, mengakibatkan luka memar dan sakit pada bagian kepala. Tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut. Melalui observasi di beberapa lokasi dan kerja cepat anggota di lapangan, pelaku berhasil diamankan di Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara. Budi menegaskan bahwa dalam proses pengungkapan kasus, Polri tetap mengutamakan pendekatan humanis, menghormati hak-hak korban maupun pelaku, dan menjaga transparansi dalam penanganan perkara. Barang bukti berupa satu buah baju merah dan satu celana oranye yang digunakan saat kejadian berhasil diamankan dari tangan pelaku. Saat ini, tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.

Source link