Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta berhasil menggagalkan penyelundupan paket barang diduga narkotika jenis sabu, yang disisipkan dalam masakan ayam kecap oleh seorang pengunjung. Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut bermula saat petugas di area layanan penggeledahan makanan mencurigai bungkus makanan ayam kecap yang dibawa untuk salah satu warga binaan. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan 10 paket kecil berisi serbuk putih yang diduga merupakan narkotika, disembunyikan di dalam potongan ayam. Temuan tersebut langsung diamankan oleh petugas dan dilaporkan kepada kepala lapas.
Syarpani menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan di dalam lapas dan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang mengancam keamanan dan ketertiban. Dia juga menyatakan bahwa Lapas Narkotika Jakarta bertekad menciptakan lingkungan bebas dari narkoba dan barang terlarang. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa pengunjung yang membawa makanan tersebut berhubungan dengan salah satu warga binaan yang sebelumnya berkomunikasi melalui wartel khusus, yang diduga menjadi sarana untuk mengatur upaya penyelundupan barang terlarang.
Barang bukti dan pengunjung yang bersangkutan telah diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Penggagalan ini merupakan yang kelima kalinya sepanjang tahun 2025. Dengan keberhasilan tersebut, Lapas Narkotika Jakarta kembali menegaskan komitmennya dalam melawan narkoba. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, selalu mengingatkan bahwa zero narkoba adalah harga mati, ungkap Syarpani.












