Berita  

Klaim Data Bank Indonesia: Menkeu Purbaya vs Dedi Mulyadi

Tudingan Menteri Keuangan terkait dana Rp4,1 miliar yang diduga mengendap di bank di Provinsi Jawa Barat tidak langsung diterima dengan baik oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dalam responsnya, Dedi Mulyadi, atau KDM, melakukan penelusuran untuk memeriksa kebenaran klaim data yang disampaikan oleh menteri keuangan. Setelah melakukan penelusuran, Dedi Mulyadi memastikan bahwa tidak ada dana sebesar Rp 4,1 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat yang mengendap.

Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa setelah mendatangi Bank Indonesia, ia mendapat penjelasan bahwa tidak ada dana sebesar Rp4,1 triliun yang disimpan dalam bentuk deposito di kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurut KDM, dari penjelasan Bank Indonesia, bank sentral mencatat adanya dana sebesar Rp3,8 triliun dalam bentuk giro yang masuk ke kas daerah pada 30 September 2025. Selain itu, terdapat dana lain yang menjadi deposito Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dikelola secara mandiri di luar kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Uang sebesar Rp 3,8 triliun yang tercatat pada 30 September telah digunakan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan, keperluan perjalanan dinas, dan biaya operasional. Dengan penjelasan dari Bank Indonesia, Dedi Mulyadi memastikan bahwa klaim tentang dana yang mengendap tidaklah benar, dan bahwa dana tersebut telah digunakan untuk keperluan yang telah direncanakan.

Source link