Berita  

Pemerintah Memperkuat Tata Kelola Pupuk Tahun 2026

Pupuk bersubsidi memiliki peran utama dalam mencapai target swasembada pangan yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo. Kementerian Pertanian (Kementan) telah melakukan langkah-langkah strategis untuk mencapai tujuan ini, terutama dalam pengelolaan pupuk subsidi untuk petani. Program ini sangat penting dalam menjaga produktivitas pertanian nasional dan mencakup 14 juta petani di berbagai wilayah di Indonesia. Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementan, Andi Nur Alam Syah, menegaskan bahwa pada tahun 2025, alokasi pupuk bersubsidi telah ditetapkan sebesar 9,55 juta ton. Meskipun sebagian besar distribusi pupuk sudah terealisasi, masih diperlukan langkah konkret untuk mempercepat distribusi dan memastikan pupuk tersalurkan sesuai kebutuhan di lapangan.

Andi juga menekankan prinsip Tujuh Tepat dalam penyaluran pupuk bersubsidi, yaitu jenis, jumlah, harga, tempat, waktu, mutu, dan penerima. Oleh karena itu, perencanaan kebutuhan pupuk dengan menggunakan sistem eRDKK sangat penting untuk memastikan petani mendapatkan pupuk tepat waktu dan sesuai kebutuhan. Pendataan eRDKK yang akurat di tahun 2026 akan menjadi kunci keberhasilan dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Direktur Pupuk, Jekvy Hendra, juga menekankan pentingnya percepatan dan ketepatan pendataan kebutuhan pupuk agar distribusi tahun depan dapat berjalan lancar. Keseluruhan langkah-langkah ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat tata kelola pupuk dan mencapai target swasembada pangan yang telah ditetapkan.

Source link