Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

Pada tanggal 1 Oktober setiap tahunnya, diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 mengusung tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”. Tujuan dari tema tersebut adalah untuk menjadikan Pancasila sebagai ideologi negara yang mampu menyatukan bangsa Indonesia yang heterogen dalam berbagai aspek. Pancasila diharapkan dapat menjadi landasan dalam menghadapi ancaman ekstremisme, radikalisme, dan separatisme yang dapat melemahkan kesatuan dan keutuhan bangsa.

Kementerian Kebudayaan RI telah menetapkan Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025. Melalui pedoman tersebut, peringatan Hari Kesaktian Pancasila tidak hanya dijadikan sebagai seremonial belaka, melainkan juga sebagai momen refleksi untuk memperkokoh komitmen dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi. Upacara peringatan di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur akan dipimpin oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Rangkaian upacara peringatan tersebut meliputi salam kebangsaan, penghormatan kebesaran, hingga pembacaan naskah Pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Di tingkat daerah, upacara juga dilaksanakan di kantor pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota. Terkait pengibaran bendera Merah Putih, setiap instansi diharapkan mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September 2025 dan berkibar penuh pada 1 Oktober 2025 pukul 06.00 waktu setempat.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila adalah momen penting untuk merayakan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai perekat bangsa Indonesia. Dengan mematuhi pedoman yang telah ditetapkan, diharapkan upacara tersebut dapat memperkuat nilai-nilai Pancasila dan semangat persatuan bangsa Indonesia.

Source link