Presiden Prabowo Subianto memberikan penghormatan khusus kepada 11 purnawirawan TNI dengan menganugerahkan pangkat istimewa atau kehormatan (HOR) kepada mereka. Prosesi penganugerahan dilaksanakan di atas Kapal Markas KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992 pada hari Kamis. Kenaikan pangkat istimewa ini diresmikan melalui Keputusan Presiden Nomor 93/TNI Tahun 2025 sebagai bentuk pengakuan atas jasa dan pengabdian mereka selama berdinas.
Presiden Prabowo secara tegas mengatakan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbol, tetapi merupakan bentuk penghargaan dari negara atas dedikasi yang melebihi panggilan tugas para purnawirawan TNI. Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas jasa besar yang telah diberikan meski mereka sudah tidak aktif berdinas.
Penganugerahan ini didasari oleh Keputusan Presiden Nomor 93/TNI Tahun 2025 tentang Penganugerahan Pangkat Istimewa. Prabowo menekankan bahwa penghormatan tersebut diberikan kepada para perwira tinggi TNI yang dinilai memiliki rekam jejak pengabdian terbaik sepanjang karir militer mereka.
Sebelas purnawirawan TNI menerima kenaikan pangkat istimewa secara langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Momen penyematan pangkat tersebut menjadi simbol penghormatan negara atas dedikasi, jasa, serta loyalitas mereka selama bertugas di TNI. Prosesi penganugerahan ini berlangsung di Kapal Markas KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992 dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk Wakil Presiden, Ketua DPD, menteri, Panglima TNI, Kapolri, Wakil Panglima TNI, serta para Kepala Staf Angkatan.
Kegiatan penganugerahan pangkat kehormatan ini merupakan bagian dari rangkaian Presidential Inspection Presiden Prabowo di KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992, sebagai bentuk penghormatan negara terhadap peran para prajurit TNI, baik semasa aktif bertugas maupun setelah memasuki masa purnatugas.












