Kepolisian Jakarta Barat sedang menguntit dua pria yang terlibat dalam kasus penipuan di Jalan Panjang Raya. Korban, yang kehilangan barang senilai Rp58 juta, telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebon Jeruk. Dalam peristiwa itu, pelaku berhasil mengambil handphone, laptop, dan sepeda motor milik korban. Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda menyampaikan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan, dengan bantuan rekaman CCTV untuk menemukan pelakunya. Korban menceritakan bahwa dua pelaku berkolusi untuk menipunya di tengah Jalan Panjang Raya, dengan modus operandi hipnotis. Mereka berhasil membawa kabur barang-barang korban setelah mengalihkan perhatiannya dengan permintaan sodakoh. Upaya penipuan semacam ini semakin meresahkan masyarakat, dan Polsek Kebon Jeruk telah memberikan peringatan kepada warga agar waspada terhadap modus penipuan yang semakin canggih. Saat ini, polisi terus mengusut kasus ini dan berharap dapat menemukan pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tahukah Anda cara mencegah penipuan online? Simak informasi selengkapnya di berita terkait. Stay safe and vigilant, everyone!
Polisi Bergerak Cepat Buru Penipu Korban Rp58 Juta
Read Also
Recommendation for You

Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap VIJAP (26), seorang karyawan swasta yang diduga melakukan kekerasan seksual…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita 518 kartrid rokok elektrik berisi narkotika jenis etomidat…

Polisi menangkap seorang pria berinisial SMA yang diduga membunuh seorang perempuan di kawasan Tanah Abang,…

Patroli gabungan kepolisian menggagalkan dugaan rencana tawuran di dua lokasi di Jakarta Timur pada Sabtu…

Penetapan tiga tersangka dalam kasus tewasnya pedagang cermin di Pejompongan, pengungkapan dugaan pendanaan massa kerusuhan,…







