Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengkaji kemungkinan memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar terkait dugaan suap dalam kerja sama pengelolaan kawasan hutan di lingkungan PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V. Informasi ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Proses pengkajian ini dilakukan setelah pemeriksaan terhadap Staf Ahli Menteri Kehutanan bidang Ekonomi dan Perdagangan Internasional serta mantan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari KLHK, Dida Migfar Ridha sebagai saksi dalam kasus tersebut. Pemanggilan Dida Migfar dilakukan untuk melakukan pemeriksaan silang terkait keterangan yang telah disampaikan oleh saksi-saksi lain. Selain itu, KPK juga mempertimbangkan pemanggilan berdasarkan dokumen resmi yang menunjukkan keterlibatan saksi dalam tindak pidana yang sedang ditangani. Langkah-langkah ini diambil untuk mendalami fakta kasus yang sedang diselidiki oleh KPK.
KPK Siap Panggil Raja Juli dan Siti Nurbaya: Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi?

Read Also
Recommendation for You

Calvin Verdonk akhirnya mendapatkan kesempatan debut bersama tim barunya, Losc Lille. Di laga debut ini,…

Serah terima jabatan (Sertijab) di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Kamis, 18 September 2025…

Polemik food tray (ompreng) di dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh Presiden…

Agus Zamroni, Direktur PT Mitra Maharta di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mengalami masalah serius setelah…

Nama Wahyudin Moridu menjadi sorotan publik setelah video ucapannya yang viral tentang “merampok uang negara”….