Nama Wahyudin Moridu menjadi sorotan publik setelah video ucapannya yang viral tentang “merampok uang negara”. DPP PDIP akhirnya mencopot Wahyudin dan mencari kader yang akan menggantikannya di DPRD Provinsi Gorontalo. Melalui laman e-LHKPN KPK, terungkap bahwa harta kekayaan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDIP tersebut ternyata minus Rp2 juta. Wahyudin baru sekali melaporkan harta kekayaannya ke KPK saat menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDIP di DPRD Provinsi Gorontalo pada 26 Maret 2025. Aset yang dilaporan Wahyudin antara lain tanah dan bangunan di Boalemo senilai Rp180.000.000 serta kas dan setara kas sejumlah Rp18.000.000. Namun, Wahyudin juga memiliki utang sebesar Rp200.000.000, sehingga total harta kekayaannya minus Rp2.000.000. Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo berencana memanggil teman wanita Wahyudin Moridu terkait peristiwa yang terjadi pada bulan Juni 2025. Fikram Salilama, Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, memberikan klarifikasi terkait peristiwa tersebut dalam keterangan persnya.
Kontroversi Video ‘Rampok Uang Negara’ & Kekayaan Wahyudin Moridu di LHKPN
Read Also
Recommendation for You

Polemik seputar buku yang menyinggung Presiden ke-7, Jokowi, mendadak menjadi perbincangan hangat. Hal ini dipicu…

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah saat ini dianggap sebagai langkah penting dalam…

Unggahan yang dibagikan oleh Muhammad Said Didu di platform media sosial telah menarik perhatian publik…

Kementerian Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026 untuk memberikan kepastian…

Presiden Prabowo Subianto menciptakan kegemparan di kalangan para pengamat ekonomi dengan pernyataannya yang menargetkan pengamat…







