Nama Wahyudin Moridu menjadi sorotan publik setelah video ucapannya yang viral tentang “merampok uang negara”. DPP PDIP akhirnya mencopot Wahyudin dan mencari kader yang akan menggantikannya di DPRD Provinsi Gorontalo. Melalui laman e-LHKPN KPK, terungkap bahwa harta kekayaan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDIP tersebut ternyata minus Rp2 juta. Wahyudin baru sekali melaporkan harta kekayaannya ke KPK saat menjabat sebagai Sekretaris Fraksi PDIP di DPRD Provinsi Gorontalo pada 26 Maret 2025. Aset yang dilaporan Wahyudin antara lain tanah dan bangunan di Boalemo senilai Rp180.000.000 serta kas dan setara kas sejumlah Rp18.000.000. Namun, Wahyudin juga memiliki utang sebesar Rp200.000.000, sehingga total harta kekayaannya minus Rp2.000.000. Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo berencana memanggil teman wanita Wahyudin Moridu terkait peristiwa yang terjadi pada bulan Juni 2025. Fikram Salilama, Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, memberikan klarifikasi terkait peristiwa tersebut dalam keterangan persnya.
Kontroversi Video ‘Rampok Uang Negara’ & Kekayaan Wahyudin Moridu di LHKPN
Read Also
Recommendation for You

Kegembiraan terpancar di wajah anak-anak ketika menghadiri kegiatan di Gramedia Summarecon Mall Serpong. Sebanyak 154…

Pengusulan nama Presiden ke-2 sebagai calon pahlawan nasional terus menjadi perbincangan hangat belakangan ini. Majelis…

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memberikan pujian kepada Presiden Prabowo Subianto atas pengakuan tanggung jawabnya terkait…

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meminta maaf kepada kementerian dan pemerintah daerah atas pemangkasan anggaran, namun…








