Proses hukum terhadap para pelaku kerusuhan selama aksi demonstrasi akhir Agustus 2025 harus segera dilakukan oleh aparat kepolisian, menurut Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya diperlukan sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai bukti kehadiran negara dalam menegakkan keadilan, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Meskipun ada usulan untuk membentuk tim investigasi independen, Prabowo menyambut baik ide tersebut dan mendukung hal tersebut menjadi pertimbangan berharga. Yusril juga menekankan pentingnya tindakan cepat dalam menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi demonstrasi untuk melakukan tindakan merugikan. Meskipun tim independen pencari fakta menjadi opsi di masa depan, tindakan tegas jelas dibutuhkan dalam menghadapi kejahatan di lapangan. Langkah-langkah yang diambil oleh aparat dianggap telah sesuai dengan hukum dan hak asasi manusia, sementara tim independen diharapkan akan memainkan peran kunci dalam mengungkap akar permasalahan kerusuhan jika terbentuk.
Menko Yusril Minta Pelaku Kerusuhan Diadili Segera
Read Also
Recommendation for You

Kegembiraan terpancar di wajah anak-anak ketika menghadiri kegiatan di Gramedia Summarecon Mall Serpong. Sebanyak 154…

Pengusulan nama Presiden ke-2 sebagai calon pahlawan nasional terus menjadi perbincangan hangat belakangan ini. Majelis…

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memberikan pujian kepada Presiden Prabowo Subianto atas pengakuan tanggung jawabnya terkait…

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meminta maaf kepada kementerian dan pemerintah daerah atas pemangkasan anggaran, namun…








