Berita  

Ahmad Khozinudin: Beking Kami Allah SWT dan Rakyat Indonesia

Polemik seputar dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi terus mengemuka tanpa adanya titik terang yang jelas. Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menilai respons Jokowi terhadap kasus ini terkesan emosional. Ahmad menyebut bahwa tuduhan Jokowi mengenai adanya orang besar di balik kasus ijazah palsu bukanlah hal baru. Pada kesempatan sebelumnya, Partai Demokrat pernah merasa tidak senang dan Jokowi terpaksa memberikan klarifikasi. DPR juga disorot karena tidak menindaklanjuti gugatan yang diajukan sejak tahun 2022 terkait kasus ijazah palsu Jokowi. Pengacara tersebut menegaskan bahwa ijazah palsu dapat menjadi dasar pemakzulan presiden sesuai dengan Pasal 7A UUD 1945. Sehingga, kondisi ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku terkait syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seorang presiden.

Source link