Polemik seputar dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi terus mengemuka tanpa adanya titik terang yang jelas. Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menilai respons Jokowi terhadap kasus ini terkesan emosional. Ahmad menyebut bahwa tuduhan Jokowi mengenai adanya orang besar di balik kasus ijazah palsu bukanlah hal baru. Pada kesempatan sebelumnya, Partai Demokrat pernah merasa tidak senang dan Jokowi terpaksa memberikan klarifikasi. DPR juga disorot karena tidak menindaklanjuti gugatan yang diajukan sejak tahun 2022 terkait kasus ijazah palsu Jokowi. Pengacara tersebut menegaskan bahwa ijazah palsu dapat menjadi dasar pemakzulan presiden sesuai dengan Pasal 7A UUD 1945. Sehingga, kondisi ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku terkait syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seorang presiden.
Ahmad Khozinudin: Beking Kami Allah SWT dan Rakyat Indonesia
Read Also
Recommendation for You

Dian Sandi Utama, Juru Bicara PSI, memberikan respons terhadap tudingan yang menyerangnya terkait polemik ijazah…

Denny Indrayana, seorang pakar hukum tata negara, telah memberikan dukungan hukum kepada Roy Suryo dan…

Sorotan publik kembali menyorot dugaan kejanggalan ijazah Mantan Presiden Joko Widodo setelah Abdul Gafur Sangadji…

Herwin Sudikta, seorang pegiat media sosial, secara terbuka mengkritik kehadiran Penasihat Kapolri, Irjen Pol (Purn)…

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mendapat pujian luas dari publik dan pengamat atas langkahnya untuk…







