Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemhum Imipas), Prof. Yusril Ihza Mahendra, berbicara mengenai peringatan keras yang diberikan kepada anak di bawah umur yang terlibat dalam kerusuhan demo di Makassar dan kemudian dikembalikan ke orang tua mereka. Yusril menekankan pentingnya penegakan hukum yang sesuai dengan koridor hukum acara pidana dan asas praduga tak bersalah. Dalam pertemuan dengan Polrestabes Makassar, Yusril menyatakan bahwa penting untuk memperlakukan orang yang ditahan dengan layak dan menghormati asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang meyakinkan. Yusril juga telah berkomunikasi dengan Kapolrestabes Makassar terkait enam anak pelajar yang terlibat dalam demo tersebut. Penahanan anak-anak tersebut ditangguhkan karena tindakan mereka dianggap tidak terlalu berat, namun Yusril menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap mereka meskipun telah dikembalikan ke orang tua masing-masing. Hal ini dilakukan untuk memastikan data dan informasi yang lengkap mengenai identitas, sekolah, tempat tinggal, dan orang tua dari anak-anak tersebut.
6 Pelajar Demo Rusuh Dipulangkan, Menko Yusril Ingatkan Niat Baik Pemerintah
Read Also
Recommendation for You

Okky Madasari Kritik Wacana Penutupan Program Studi yang Tidak Relevan dengan Industri Sastrawan dan sosiolog…

Pemerintah Menegaskan Proses Seleksi Manajer Kopdes Merah Putih Proses seleksi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah…

Muhammad Said Didu Desak Prabowo Subianto Copot Silfester Matutina dari Jabatan Komisaris BUMN Aktivis sosial…

Dede Budhyarto Tanggapi Pernyataan Gatot Nurmantyo Mantan Komisaris PT Pelni, Dede Budhyarto, memberikan respons tajam…






