Pada 30 Agustus 2025, kejadian penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur telah menangkap tiga tersangka yang mencuri televisi. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal mengungkapkan bahwa ketiga tersangka tersebut beraksi dengan mengambil televisi milik Uya Kuya secara bersamaan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan juga menyatakan bahwa ketiga tersangka tersebut diamankan di rumah masing-masing di wilayah Jakarta Timur pada Senin (8/9).
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat dua wanita mengenakan baju panjang belang hitam putih dan hijau tua, serta satu pria berpakaian hitam sedang berjalan sambil menggotong televisi dari rumah Uya Kuya. Penangkapan ketiga tersangka ini menambah total tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya menjadi 15 orang. Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi penjarahan tersebut.
Penyerbuan massa ke kediaman Uya Kuya di Jakarta Timur pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025, menunjukkan kekerasan dan perusakan terhadap rumah tersebut. Massa merobohkan pagar rumah, berteriak memecahkan benda-benda, dan menerobos masuk hingga lantai dua untuk menjarah apa pun yang mereka temui. Kejadian tersebut menjadi sorotan publik dan menyebabkan 12 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya.












