Keluarga diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP), telah mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah mengalami sejumlah kejanggalan. Permohonan tersebut diajukan oleh enam anggota keluarga ADP dan saat ini sedang dalam tahap verifikasi berkas oleh LPSK. Diungkapkan oleh Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, bahwa keluarga ADP mengalami kejanggalan sejak akhir Agustus 2025, termasuk menerima kiriman simbol-simbol aneh seperti gabus berbentuk bintang, hati, dan bunga kamboja saat acara pengajian. Keluarga juga melaporkan bahwa bunga di makam almarhum diganti oleh pihak tak dikenal. Permintaan perlindungan ini bertujuan untuk memperkuat keluarga dan kuasa hukumnya dalam mengungkap kematian ADP dengan lebih jelas. Sebelumnya, ADP ditemukan tewas di rumah kost di Jakarta, namun hasil penyelidikan menyimpulkan bahwa kematian ADP tidak melibatkan pihak lain. Meskipun demikian, keluarga masih mencari kejelasan atas kejanggalan yang mereka temui dan berharap LPSK dapat membantu dalam proses ini.
Perlindungan Keluarga Diplomat Kemlu Arya Daru di LPSK
Read Also
Recommendation for You

PT GoTo Gojek Tokopedia, Tbk telah mengambil tindakan tegas dengan memblokir secara permanen penumpang yang…

Pada Kamis (13/2), wilayah DKI Jakarta menyaksikan berbagai insiden kriminal dan kegiatan pengamanan yang masih…

Peristiwa dugaan tindakan asusila oleh sepasang muda mudi penumpang taksi daring di kawasan Cipulir, Kebayoran…

Polres Metro Jakarta Pusat telah menerima laporan terkait kasus pencurian di salah satu hotel bintang…








