Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengeluarkan pendapatnya tentang dugaan Presiden Prabowo Subianto terkait gejala makar dan terorisme pada aksi unjuk rasa yang berakhir dengan kerusuhan. Mahfud MD menegaskan agar aparat penegak hukum segera bertindak terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam makar dan terorisme. Dia menjelaskan bahwa makar, sebagaimana tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), mencakup usaha menggulingkan pemerintah yang sah serta gerakan yang bertujuan menghambat presiden dan wakil presiden dalam menjalankan tugasnya. Meskipun aksi demonstrasi di berbagai daerah awalnya bersifat organik sebagai respons atas kebijakan pemerintah, Mahfud mengungkapkan adanya pihak tertentu yang mencoba memanfaatkan situasi tersebut. Menurutnya, meskipun ada yang menunggangi gerakan tersebut, hal tersebut berbeda dengan mendalangi, karena masyarakat secara organik tergerak tanpa campur tangan sebelumnya.
Komentar Mahfud MD tentang Pernyataan Prabowo: Gejala Makar & Terorisme di Demo Rusuh
Read Also
Recommendation for You

Arif Wicaksono, seorang pegiat politik, ekonomi, dan sosial, secara terbuka mengevaluasi kualitas kepemimpinan Menteri Kehutanan,…

Pemerintah Indonesia Memilih Menangani Banjir dan Longsor di Sumatera Tanpa Bantuan Asing Pemerintah Indonesia telah…

M. Rizal Fadillah, seorang pemerhati politik dan kebangsaan, telah menyampaikan pandangannya mengenai kontroversi seputar ijazah…

Aktivis Virdian Aurellio menyampaikan kekecewaannya terhadap negara yang dianggap tidak serius dalam mengatasi kerusakan alam…

Guru besar dan sosiolog hukum Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Prof Ciek Julyati Hisyam, menyatakan keyakinannya…





