Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan terhadap kantor Lokataru Foundation di Jakarta Timur terkait kasus dugaan penghasutan melalui media sosial pada tanggal 25 Agustus hingga 31 Agustus 2025. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan bahwa penyidik telah menggeledah kantor LF sebagai bagian dari penyelidikan terhadap enam tersangka yang diduga terlibat dalam klaster penghasutan orang untuk bertindak anarkis. Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi barang bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan. Selain itu, penyidik masih bekerja untuk mengumpulkan informasi dan kemungkinan akan melakukan penggeledahan di rumah-rumah pelaku lainnya. Keenam tersangka ini diduga terlibat dalam aksi penghasutan dan penyebaran informasi yang menyebabkan kerusuhan selama demonstrasi di beberapa wilayah Jakarta. Mereka diduga mengajak pelajar dan anak-anak untuk melakukan kerusuhan melalui media sosial. Polisi tetap menjaga kelancaran proses penyidikan atas kasus ini.
Geledah Kantor Lokataru Foundation: Penanganan Kasus Anarkis
Read Also
Recommendation for You

Kejadian Pencurian Handphone di Warung Pondok Kopi Jakarta Timur Sebuah kejadian pencurian handphone dengan modus…

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Narkotika di Jakarta Barat Pada dua operasi terpisah di Jakarta…

Polres Metro Jakarta Pusat Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pencurian Barang Inventaris Karang Taruna Satuan Reserse…

Polisi Tangkap Tiga Remaja Pelaku Tawuran Berdarah di Bekasi Jakarta – Keesokan paginya terdapat sebuah…

Pelaku Edarkan Etomidate Terselubung di Tempat Hiburan Malam di Jakarta Pelaku Edarkan Etomidate Terselubung di…







