Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan terhadap kantor Lokataru Foundation di Jakarta Timur terkait kasus dugaan penghasutan melalui media sosial pada tanggal 25 Agustus hingga 31 Agustus 2025. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan bahwa penyidik telah menggeledah kantor LF sebagai bagian dari penyelidikan terhadap enam tersangka yang diduga terlibat dalam klaster penghasutan orang untuk bertindak anarkis. Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi barang bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan. Selain itu, penyidik masih bekerja untuk mengumpulkan informasi dan kemungkinan akan melakukan penggeledahan di rumah-rumah pelaku lainnya. Keenam tersangka ini diduga terlibat dalam aksi penghasutan dan penyebaran informasi yang menyebabkan kerusuhan selama demonstrasi di beberapa wilayah Jakarta. Mereka diduga mengajak pelajar dan anak-anak untuk melakukan kerusuhan melalui media sosial. Polisi tetap menjaga kelancaran proses penyidikan atas kasus ini.
Geledah Kantor Lokataru Foundation: Penanganan Kasus Anarkis
Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku kasus penganiayaan di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, yang…

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta aktif melakukan pengawasan di Taman Daan Mogot, Cengkareng…

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik perdagangan pakaian bekas impor ilegal…

Seorang wanita berusia 70 tahun yang baru-baru ini berbelanja dengan menggunakan uang palsu di Pasar…

Sebuah tragedi menimpa petugas operator kontrol air mancur Patung Kuda di Jakarta Pusat, yang ditemukan…







