Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyerukan agar jaksa dan hakim menghentikan dugaan kriminalisasi terhadap dua karyawan PT Wana Kencana Mineral (WKM). Direktur Eksekutif Lemkapi Dr. Edi Saputra Hasibuan menyatakan bahwa setelah mengamati fakta persidangan yang berlangsung, kedua karyawan PT WKM seharusnya dibebaskan dari semua tuntutan oleh majelis hakim. Kepala Teknik Tambang Awwab Hafidz dan Mining Surveyor Marsel Bambang saat ini berstatus terdakwa atas tuduhan perusakan hutan akibat pemasangan patok di tambang nikel di Halmahera Timur. Ketua Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (ADIHGI) menegaskan perlunya menghentikan dugaan kriminalisasi untuk mendukung reformasi hukum di negara ini. Kuasa hukum PT WKM, OC Kaligis Kaligis, telah mengirimkan surat terbuka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai desakan agar proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendapatkan perhatian khusus. Dalam persidangan terakhir, Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menolak permohonan untuk menghentikan persidangan, melainkan melanjutkannya hingga putusan akhir. Dengan demikian, Lemkapi dan pihak terkait terus mengawal proses hukum tersebut menuju keadilan yang sejati.
Hentikan Kasus Dugaan Kriminalisasi Karyawan WKM: Tuntutan Lemkapi
Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku kasus penganiayaan di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, yang…

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta aktif melakukan pengawasan di Taman Daan Mogot, Cengkareng…

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik perdagangan pakaian bekas impor ilegal…

Seorang wanita berusia 70 tahun yang baru-baru ini berbelanja dengan menggunakan uang palsu di Pasar…

Sebuah tragedi menimpa petugas operator kontrol air mancur Patung Kuda di Jakarta Pusat, yang ditemukan…







