Pada Senin tanggal 1 September, Jakarta menjadi saksi dari sejumlah peristiwa kriminal yang terjadi. Salah satunya adalah patroli keliling yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban pasca aksi demonstrasi sebelumnya. Dalam patroli tersebut, Polda Metro Jaya mengerahkan 350 personel kepolisian serta beberapa elemen organisasi masyarakat untuk memastikan keamanan wilayah Jakarta. Selain itu, terdapat tuntutan penjara selama 12 tahun untuk Vadel terkait kasus asusila dengan anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly.
Berita selanjutnya yang tidak kalah menarik adalah perihal polisi yang memeriksa lima saksi dalam kasus penjarahan rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Jakarta Utara. Proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap kasus tersebut. Selain itu, Polda Metro Jaya juga mengungkapkan bahwa dari 1.240 orang yang ditangkap selama demonstrasi di Jakarta, sebanyak 22 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Di sisi lain, terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di Palmerah mengalami hukuman dari massa yang menghajarnya hingga babak belur. Kejadian ini terjadi di Jalan Kemanggisan Pulo 1, Palmerah, Jakarta Barat. Massa yang marah atas perbuatan pelaku menggiringnya ke salah satu gang dan melancarkan serangan.
Tentu saja, hukuman terberat datang untuk Vadel, yang dituntut 12 tahun penjara terkait kasus asusila dengan anak Nikita Mirzani. Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan tuntutan yang cukup berat dengan tambahan denda sebesar Rp1 miliar. Kasus-kasus kriminal ini memperlihatkan kejadian yang seringkali terjadi di tengah masyarakat Jakarta dan selalu menjadi sorotan utama.












