Seorang wanita Indonesia berinisial DA diduga menganiaya pria asal Malaysia berinisial ATMY di Jakarta Selatan (Jaksel) setelah keduanya membahas perceraian. Kejadian ini terjadi pada Rabu sekitar pukul 11.00 WIB dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.03 WIB. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari debat antara korban dan terlapor terkait rencana perceraian. Setelah perceraian, terlapor tidak mengizinkan korban bertemu dengan anak mereka, menyebabkan ketegangan. Terlapor kemudian mengarahkan gunting ke arah korban dan mengancam akan membunuhnya saat korban sedang menggendong anak mereka. Korban dibantu oleh saksi dan berhasil mengamankan gunting dari terlapor. Namun, terlapor tidak puas dan melakukan penganiayaan dengan menggigit kepala dan pundak kanan korban. Korban yang merasa dirugikan kemudian membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya. Tindakan tersebut akhirnya dilaporkan untuk penyelidikan lebih lanjut. Masih banyak kasus kekerasan yang terjadi di sekitar Jakarta, seperti kasus penganiayaan anak di Ciracas Jaktim, orang yang mengaku sebagai keluarga korban penganiayaan, serta pria yang dianiaya oleh tiga perempuan di Jakarta Pusat.opyright © ANTARA 2025
Kasus Perceraian Pria Malaysia Dianiaya di Jaksel: Analisis SEO
Read Also
Recommendation for You

Kriminal Selama Sepekan: Operasi Penindakan Judi Online dan Penangkapan Remaja Tawuran di Jakarta Jakarta –…

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Penindakan Judi Online Internasional Polda Metro Jaya telah melakukan pengamanan…

Peristiwa Terkait Keamanan di Jakarta Merupakan Sorotan Utama Pada Jumat Pada Jumat (8/5), beberapa insiden…

Polsek Metro Kebayoran Baru Mengungkap Kasus Pencurian Ponsel Polsek Metro Kebayoran Baru berhasil mengungkap kasus…

Pencuri Sepeda Motor Diringkus Polisi di Kalideres, Jakbar Seorang pencuri sepeda motor dengan inisial AKA…






