ABK Penusuk Rekan Kerja Muara Baru Ditangkap Polisi: Berita Terbaru

Pada Senin (28/7) dini hari, Polsek Muara Baru berhasil menangkap seorang pria berinisial FA (46) yang diduga menusuk rekan kerjanya sesama ABK berinisial GS (45) di Dermaga Muara Baru, Jakarta Utara. Kejadian tersebut berawal dari konsumsi minuman keras yang menyebabkan FA tersinggung dengan ucapan GS. Penusukan terjadi sekitar pukul 04.00 WIB dan menghasilkan satu luka tusukan di perut GS. Tindakan ini dilakukan saat GS lengah, di mana FA mengambil pisau dan menusuknya. Tanpa adanya perkelahian, FA kemudian naik ke kapal dan dibawa kembali ke tempat kejadian oleh wakil kapten kapal.

Setelah ditangkap sekitar pukul 05.00 WIB, FA diamankan di Polsek Muara Baru untuk penyidikan lebih lanjut. FA dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Akibat dari penusukan, GS saat ini sedang menjalani perawatan di RS Atma Jaya. Masih belum bisa dimintai keterangan oleh pihak berwajib, GS harus tetap dirawat karena luka parah yang dialaminya. Polisi juga mengamankan pisau yang digunakan FA di tempat kejadian untuk menjadi barang bukti dalam penyelidikan.copyright 2025

Source link