Berita  

Audit Ulang Diperlukan dalam Polemik Izin Tambang, Saran Jimly Asshiddiqie

Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Jimly Asshiddiqie, telah memberikan komentar mengenai kontroversi seputar izin tambang yang sedang menjadi perdebatan di Indonesia. Banyak tanggapan bermunculan terkait masalah izin tambang, terutama yang sedang hangat diperbincangkan di Raja Ampat. Melalui akun media sosial pribadinya, Prof. Jimly Asshiddiqie memberikan saran terkait isu ini. Beliau menyoroti pertikaian seputar izin tambang, termasuk dugaan kerusakan lingkungan dan motif ekonomi yang menjadi bagian dari perdebatan. Prof. Jimly Asshiddiqie menyarankan agar semua proyek tambang, baik perusahaan asing maupun lokal, harus menjalani audit dari Pemerintah. Audit ini bertujuan untuk menemukan solusi terbaik dengan mempertimbangkan aspek ekonomi dan ekologis setiap wilayah. Saat ini, aktivitas pertambangan nikel tengah marak di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pulau Gag dikenal sebagai pulau kecil dengan luas sekitar 60 km², yang seharusnya tidak digunakan untuk pertambangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K) karena dianggap rentan dan memiliki ekosistem yang perlu dilindungi.

Source link