Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Jimly Asshiddiqie, telah memberikan komentar mengenai kontroversi seputar izin tambang yang sedang menjadi perdebatan di Indonesia. Banyak tanggapan bermunculan terkait masalah izin tambang, terutama yang sedang hangat diperbincangkan di Raja Ampat. Melalui akun media sosial pribadinya, Prof. Jimly Asshiddiqie memberikan saran terkait isu ini. Beliau menyoroti pertikaian seputar izin tambang, termasuk dugaan kerusakan lingkungan dan motif ekonomi yang menjadi bagian dari perdebatan. Prof. Jimly Asshiddiqie menyarankan agar semua proyek tambang, baik perusahaan asing maupun lokal, harus menjalani audit dari Pemerintah. Audit ini bertujuan untuk menemukan solusi terbaik dengan mempertimbangkan aspek ekonomi dan ekologis setiap wilayah. Saat ini, aktivitas pertambangan nikel tengah marak di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Pulau Gag dikenal sebagai pulau kecil dengan luas sekitar 60 km², yang seharusnya tidak digunakan untuk pertambangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K) karena dianggap rentan dan memiliki ekosistem yang perlu dilindungi.
Audit Ulang Diperlukan dalam Polemik Izin Tambang, Saran Jimly Asshiddiqie
Read Also
Recommendation for You

Rustam Effendi, seorang aktivis tahun 1998 yang juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama…

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani memberikan pendapatnya mengenai pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden Kedua…

Kejahatan penipuan online semakin marak terjadi di Indonesia dengan berbagai modusnya. Salah satu modus terbaru…

Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Whoosh telah menjadi sorotan karena dugaan praktik korupsi…

Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengangkat beberapa nama menjadi pahlawan nasional. Pengangkatan dilakukan di Istana…







