Berita  

Prabowo Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: DPR Angkat Bicara

Presiden Prabowo Subianto telah mengambil langkah tegas terkait aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya dengan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang di pulau-pulau kecil di Raja Ampat. Keputusan ini diumumkan dalam sebuah jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, yang dihadiri oleh sejumlah menteri termasuk Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara langsung memerintahkan pencabutan IUP dari empat perusahaan tambang di Raja Ampat.

Reaksi terhadap langkah ini pun tidak terlambat datang, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menilai langkah ini sebagai bentuk keberanian politik dan komitmen yang nyata terhadap perlindungan lingkungan. Bambang secara resmi menyampaikan apresiasi tinggi atas keputusan yang diambil oleh Presiden Republik Indonesia. Baginya, langkah ini menunjukkan ketegasan Presiden Prabowo dalam memperhatikan masa depan ekologi Indonesia, bukan hanya terfokus pada keuntungan ekonomi jangka pendek. Keputusan ini dianggap sebagai bukti bahwa negara mendengarkan suara rakyat dan mengutamakan kelestarian alam serta kepentingan jangka panjang bangsa daripada kepentingan ekonomi sesaat. Hal ini menunjukkan bahwa Presiden berpihak pada kepentingan ekologis dan lingkungan hidup, menjadikan keputusan ini sebagai langkah progresif dalam menjaga keberlanjutan alam Indonesia.

Source link