Pada Sabtu (31/5) sekitar pukul 04.40 WIB, aparat kepolisian telah berhasil menangkap dua pelaku yang hendak melakukan aksi begal motor di Jalan Gading Putih Raya RT 002/RW 002 Kelurahan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara. Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, menyatakan bahwa kedua pelaku yakni AN (27) dan MB (18) telah berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading. Kejadian bermula ketika korban LNM (21) sedang pulang kerja dan mengendarai sepeda motor. Ia dihentikan oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor, disudutkan ke pinggir jalan, ditendang hingga terjatuh, dan kunci kontak sepeda motornya dirampas. Korban juga dicekik dan dipukuli oleh pelaku sebelum akhirnya korban berhasil melarikan diri dan berteriak maling. Petugas keamanan kemudian datang untuk menangkap kedua pelaku dan membawanya ke pos keamanan. Meskipun korban hanya mengalami luka ringan, kedua pelaku terancam Pasal 365 jo 53 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana tentang tindak pidana pencurian yang disertai kekerasan, dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan oleh petugas kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
Tangkap Dua Begal Motor di Kelapa Gading: Berita Terbaru SEO

Read Also
Recommendation for You

Berita kriminal terbaru di wilayah DKI Jakarta masih menarik perhatian publik, mulai dari kasus pembunuhan…

Seorang suami berinisial JN (36) telah ditangkap karena membunuh istrinya berinisial RK (25) di Ciputat…

Sebuah kejadian di kawasan Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan membuat seorang remaja berinisial FA…

Pihak Kepolisian Jakarta Selatan tengah menyelidiki kasus pembacokan terhadap seorang remaja berusia 15 tahun, berinisial…